Sabtu, 18 April 2009

Pengaruh Shalat Dalam Kehidupan Muslim

Shalat adalah penjagaan terhadap ruh untuk senantiasa terkait dengan Rabbnya. Setelah keiman kepada Allah tentunya. Karena itulah Allah berfirman :"dirikanlah shalat untuk mengingatku."
Shalat adalah cahaya yang muncul pada sisi jiwa manusia. Menjadikan seorang muslim memandang kehidupannya sebagai kehidupan yang istimewa yang didasari oleh pengetahuan terhadap Allah Ta'ala. Berdiri di atas hukum-hukum Allah. Mengagungkan apa yang Allah agungkan. Merendahkan apa yang Allah rendah. Tidak berlumuran hal-hal yang kotor di sisi Allah. Tidak bersenang-senang dengan syahwat yang diketahui akan mendatangkan kebencian dan kemurkaan Allah Ta'ala.
Allah berfirman:
"sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar."
Rasulullah bersabda: "shalat adalah cahaya." (HR. Muslim)

Jika keburukan seumpama serangga (hama), atau kuman atau ulat yang mematikan. Maka sesungguhnya shalat adalah lawan dari semua itu yang akan membasmi semua hal yang akan membinasakan manusia. Hal ini sebagaimana telah Allah wahyukan dalam firman-Nya,
"Dan dirikanlah shalat di pagi dan petang hari, sesungguhnya kebaikan itu akan menghilangkan keburukan."
Rasulullah bersabda,
"Tidaklah seorang muslim yang mendapati shalat fardhu, kemudian ia membaguskan wudhunya, rukuknya, khusyuknya kecuali itu akan menjadi kafarah (penghapus) bagi dosa-dosa yang ia kerjakan sebelumnya selama ia tidak melakukan dosa-dosa besar. Dan itu berlaku sepanjang masa." (HR. Muslim)
Dari uqbah bin amir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian ia berdiri untuk mengerjakan shalat dan ia mengetahui apa yang ia baca kecuali ia akan pergi dalam kedaan seperti hari di mana ia dilahirkan ibunya." (HR. Muslim)
Orang yang mengerjakan shalat ia berdiri di dalam lingkaran cahaya, ia juga dikelilingi cahaya dari langit dari malaikat rahmat yang senantiasa mengikuti setiap geraknya dan menghitung setiap langkahnya. Para malaikat itu berdesakan di sekitarnya baik ketika ia mengerjakan shalat atau menunggu shalat sambil bertasbih dan bertahlil atau membaca Al-Qur'an atau mengucapkan shalawat atas nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Nikmat-nikmat itu akan mengantarkan kepada ridha Allah, ampunan-Nya dan juga jannah-Nya.
Dari abu hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "shalat seorang laki-laki di dalam jama'ah dilipatkan (pahalanya) atas shalatnya di rumah atau dipasar sebanya 25 kali lipatan. Hal ini bahwasannya jika ia berwudhu maka ia menyempurnakan wudhunya. Kemudian ia keluar menuju masjid, dan tidak ada hal lain yang menyebabkan ia keluar kecuali shalat. Maka setiap langkah kakinya akan mengangkat derajatnya dan menghapuskan kesalahan-kesalahan. Jika ia shalat maka malaikat senantiasa bershalawat kepadanya selama ia berada di tempat shalat dan tidak berhadats, mereka berkata, "ya Allah limpahkanlah ketenangan dan rahmatmu atasnya. Dan ia dicatat dalam keadaan shalat selama ia menunggu shalat." (HR. Bikhari, Muslim, Abu daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Rumah yang islami adalah yang penghuninya memulai pagi hari dengan senantiasa berdzikir kepada Allah. Mensucikan Allah dengan memujiNya. Membaca kitab-Nya. Berdiri di hadapan-Nya untuk mengerjakan shalat. Ruku' dan sujud demi keagungan dan memuliaan-Nya. Menghilangkan kesusahan dengan berdo'a kepada-Nya dengan segenap ketundukan, agar bisa terlepas dari pelbagai kesusahan, memenuhi hajat (kebutuhan) dan dipermudah segala urusannya dan diberi kelapangan hati untuk beramal dan mencari rizki yang halal.
Hal-hal inilah yang menjadikan penghuninya menyambut panggilan Allah untuk shalat tepat pada waktunya. Menyambut seruan dienullah baik yang berupa perintah maupun larangan. Mereka menjalani kehidupannya bersama Allah untuk meminta bantuan, pertolongan dan kebahagiaan kepada-Nya. Hati mereka dibukakan oleh Allah untuk cinta dan takut kepada Allah serta menyandarkan segala urusan dan permasalahan kepada Allah.
Maka shalat adalah wasilah dan cahaya. Rahmat dan pembuka jalan untuk mencapai ridho Allah, jannah, pertolongan dan pembinaa-Nya.
Di samping semua itu shalat juga merupakan bentuk penjagaan yang bersih suci dan kuat terhadap masyarakat. Maka seorang muslim ketika saudaranya muslim di dalam masjid mempunyai tujuan yang sama yaitu ridho Allah. Kemudian ketika ia berdiri di samping saudaranya dalam satu shaf shalat ia menyaksikan saudaranya berdiri di hadapan Allah seperti apa yang ia kerjakan. Maka hal itu menguatkan mereka untuk saling mengenal dan memahami. Hati mereka senantiasa terikat dan terhubung. Maka Allah akan menjadikan kesatuan yang kuat dan suci di antara mereka ketika persaudaraan itu jujur. Sedangkan buah dari semua itu adalah persatuan islam yang tidak akan putus.
Shalat adalah keteraturan dan kebersihan. Amal dan gerakan. Ilmu dan pelaksanaan. Saling mengasihi dan menyayangi. Pembinaan jiwa dan penguat ruh. Penghias dan penyeimbang. Maka tidak salah jika dikatakan bahwa shalat merupakan Sekolah Tinggi Pendidikan Islam. Wallahu a'lam

(fiqhul ibadah; shalat, shoum, zakat. Hasan ayyub hal 7-9)


baca seterusnya...

Jumat, 17 April 2009

Kedudukan Shalat Dalam Islam Dan Hukum Orang Yang Meninggalkannya

Shalat adalah tiangnya islam. Merupakan rukun yang terpenting dari rukun-rukun islam lainnya setelah syahadat. Kewajiban berbesar dalam islam. Perintah yang paling urgen setelah iman kepada Allah.
Shalat adalah ibadah perorangan. Pensyariatan shalat ini terjadi ketika peristiwa langit yang sangat menakjubkan dan menggembirakan. Rasulullah saw mendapatkan perintah shalat di malam isra' mi'raj yang penuh berkah itu.


Al-qur'an dan as-sunnah juga menaruh perhatian yang lebih terhadap shalat ini dibandingkan ibadah lainnya setelah tuntutan-tuntutan iman. Sehingga akan kita dapati ayat-ayat yang banyak membicarakan tentang shalat ini. Begitu juga hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah shalat.
Dari situlah para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi orang-orang yan meninggalkan shalat dengan sengaja karena malas. Sebagian ulama mengatakan bahwa ia kafir. Sebagian lagi mengatakan fasiq. Sedangkan hukman bagi yang meninggalkan shalat dengan sengaja karena malas, menurut sebagian besar ulama adalah dibunuh. Dan sebagian kecil mengatakan dipenjara sampai ia bertaubat atau mati.
Permasalahan ini berlaku bagi mereka yang meninggalkan shalat namun masih menyakini bahwa shalat merupakan suatu kewajiban yang meninggalkannya adalah dosa. Namun untuk orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dikarenakan ia mengingkari kewajiban tersebut atau memperolok-olok atau meremehkannya maka ia kafir menurut kesepakatan kaum muslimin.
Dan yang sangat disayangkan adalah banyak dari kalangan orang-orang yang mengaku bahwa ia seorang muslim namun tidak menjalankan ibadah shalat. Bahkan mereka juga meninggalkan ibadah-ibadah yang lain selain shalat dari syariat islam.
Makna dari kekafiran seseorang adalah bahwa jika ia menikahi seorang muslimah maka pernikahannya tidak sah, maka ia tidak bisa disebut sebagai suami muslimah tersebut menurut syara'. Jika mereka melakukan hubungan suami istri hal tersebut merupakan perbuatan zina. Jika menghasilkan anak, ia adalah anak zina. Dan mereka tidak bisa saling mewarisi. Jika laki-laki tersebut meninggal maka tidak disholati dan tidak dikuburkan di pekuburan muslim. Oleh karena itulah hal-hal yang demikian perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

Dalil-dalil yang menyebabkan perbedaan pendapat di kalangan ahli fikih tentang hokum orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja karena malas.
1. dari jabir ra berkata rasulullah saw bersabda: "batas antara seseorang dan kekafiran adalah shalat." (HR. ahmad, Muslim, Abu daud, Turmudzi, dan Ibnu majah)
2. dari buraidah berkata : rasulullah saw bersabda : "batasan antara kami (orang-orang muslim) dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Maka barang siapa meninggalkan shalat ia telah kafir." (HR. Ahmad dan Ashabus sunan)
3. dari Abdillah bin Syafiq al-aqly berkata: "para sahabat nabi tidak melihat suatu amalan yang jika meninggalkannya kafir selain shalat." (HR. Turmudzi dan Hakim sesuai sayarat muslim)

(Fiqhul Ibadaat, Hasan Ayyub)

baca seterusnya...

Jumat, 03 April 2009

Dzikir kepada Alloh

Allah Ta'ala berfirman,

"wahai orang-orang yang beriman berdzikirlah kalian kepada Allah dengan dzikir yang banyak." (Al-Ahzab : 41)

Sesungguhnya dzikir merupakan penyebab adanya kecintaan yang terus menerus. Allah adalah zat yang paling berhak mendapatkan kecintaan, peribadahan, pengagungan dan pemuliaan yang sempurna. Allah menyatakan bahwa dzikir adalah sesuatu yang paling mendatangkan manfaat bagi seorang hamba.


Dzikir bagi hati adalah bagaikan air bagi tanaman atau bagi ikan. Ia tidak bisa hidup tanpanya.

Macam-macam dzikir:

1. berdzikir dengan menyebut nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya serta memuji-Nya.

2. mengucapkan kalimat tasbih, tahmid, takbir, tahlil serta memuliakan-Nya. Ini yang banyak dipahami sekarang oleh sebagian umat islam tentang penggunaan kalimat dzikir.

3. berdzikir dengan menjalankan hokum-hukum-Nya, memenuhi perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Ini adalah dzikirnya ahli ilmu. Begitu juga dengan kedua macam dzikir di atas, merupakan dzikir mereka kepada Rabb mereka.

4. berdzikir dengan membaca Kalam-Nya, yaitu Al-Qur'an. Ini termasuk dzikir yang paling afdhal (utama).

Allah berfirman:

"barang siapa yang berpaling dari mengingatku, maka baginya kehidupan yang sempit dan kami akan mengumpulkannya dalam keadan buta." (thaha : 127)

Di sini disebutkan hal itu adalah kalamullah yang diturunkan kepada Rasulullah.

Allah juga berfirman:

"orang-orang yang beriman dan hatinya tenang dengan dzikrullah. Ketahuilah bahwasannya dengan dzikrullah-lah hati akan tenang." (Ar-Ra'du : 28)

5. berdzikir dengan berdo'a kepada Allah, meminta ampunan-Nya dan tunduk merendahkan diri di hadapan-Nya. Dzikir Rasulullah pun sesuai dengan macam-macam dzikir di atas.

Kesimpulan

Dzikir haruslah dikerjakan sesuai dengan yang telah Allah syariatkan atau yang rasulullah ajarkan kepada umatnya. Maka tidak dibenarkan kita melakukan dzikir kepada Allah dengan cara-cara yang baru yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah. Sebagai mana yang dikerjakan oleh orang-orang sufi. Mereka berdzikir kepada Allah dengan cara mereka sendiri-sendiri yang bertentangan dengan syariat Allah dan Rasul-Nya. Seperti perkataan mereka "huwa huwa" (Dia Allah—pent), mereka menganggap itu termasuk dari nama-nama Allah. Hal ini sungguh tidak benar. Dan bertentangan denga ajaran Rasulullah.

Begitu pula dengan shalawat kepada Rasulullah juga tidak diperkenankan kecuali yang sesuai dengan sunnah rasul. Seperti shalawat ibrahimiyah atau shalawat-shalawat yang lain yang sesuai dengan sunah rasul. Wallahu a'lam

Solo, 2 april 2009, 23:00 wib

baca seterusnya...

Rabu, 01 April 2009

Do'aku

ini bukan pertama kalinya aku membuat blog dan bukan pertama kalinya aku menulis. bukanlah hal yang mudah bagi saya pekerjaan menulis ini. tapi bagaimana pun susahnya saya harus mencoba dan mencoba. itung-itung buat wadah untuk latihan mengungkapkan isi hati dan otak.
mungkin butuh waktu yang tidak sedikit untuk bisa menjadi seorang penulis yang baik. yang tulisan-tulisannya selalu berkesan bagi orang yang membacanya. tapi semua itu mustahil tanpa adanya usaha dan latihan yang terus-menerus. saya mengharapkan do'a dari para pengunjung sekalian semoga blog ini bisa menjadi wadah bagi saya untuk melatih kemampuan saya menulis dan sebagai amal shalih insyaAllah. terima kasih telah sudi membaca tulisanku ini. semoga bermanfaat.
baca seterusnya...